Nikah Dini Berbahaya

Nikah Dini Berbahaya
Plt Kepala BKKBN DR Sudibyo Alimoeso MA. Foto: int
Apa saja hak-hak anak itu?

Banyak ya. Di antaranya, hak untuk memperoleh pendidikan baik, mendapatkan pekerjaan layak, hak partisipasi, dan hak tumbuh kembang anak. Saya kira orangtua harus diberikan pemahaman secara luas mengenai hal itu. Anak juga perlu perlindungan dan bimbingan dengan baik.

Realitasnya masih banyak kasus yang merenggut hak anak?

Kita harus percaya bahwa masa depan bangsa ini terletak pada bagaimana kita mempersiapkan masa depan anak-anak. Pada 2020 kita dapat bonus demografi. Kalau masih banyak kasus seperti ini, pasti kita akan kesulitan dalam memanfaatkan bonus tersebut. Karena remaja-remaja sekarang inilah yang akan mengisi posisi tersebut.

Sekarang ini, karena ada impitan ekonomi, orangtua ingin melepaskan tanggung jawabnya, anak akhirnya langsung dikawinkan. Padahal belum tamat SMA. Ini berat bagi anak kalau perkawinan itu tidak permanen. Kalau berdasarkan nikah siri, kawin sebagai istri simpanan, kawin karena anaknya ingin ‘berbakti’ kepada ortunya dengan menuruti kemauan orangtua, saya kira ini akan merugikan si anak. Kalau sekolah putus di tengah jalan akan berat bagi anak untuk melangsungkan hidup ke depan. Transisi anak ke remaja itu akan hilang.

Apa saja transisinya?

PRAKTIK pernikahan dini masih marak. Padahal, hal itu bisa membahayakan kesehatan reproduksi. Apa saja dampak negatifnya? Berikut petikan wawancara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News