Nikah Dua Minggu Dicerai Suami
Minggu, 09 Desember 2012 – 11:10 WIB
MEDAN – Fenomena kawin singkat sepertinya mewabah. Setelah kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri menceraikan istrinya setelah dinikahi empat hari dan PNS asal Gowa menceraikan istrinya setelah nikah 16 jam, kejadian serupa kini terjadi di Medan. Kepada wartawan, Kerpal tidak terima sikap menantunya menceraikan putri sulungnya dengan alasan tak masuk akal. "Saya tak terima kasus perceraian dengan alasan anak saya tak perawan lagi, sebab anaknya pulang dari sekolah langsung ke rumah dan kalaupun keluar itu tetap diawasi. Dia bilang anak saya tak original, apa maksudnya itu? Saya jelas tak terima,” tandas Kerval.
Seorang pengusaha ayam Jhoni, (38) dilaporkan wanita mengaku istrinya Dhevia (18) karena diceraikan setelah hampir dua minggu dinikahi. Didampingi orang tuanya dia mengadukan persoalannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sabtu (8/12).
Baca Juga:
Dhevia didampingi Kerval Sing ayah tercintanya mengadukan perbuatan sang suami yang dinilai telah mencemarkan nama baik. Dia dituding sang suami tak original alias tidak perawan lagi.
Baca Juga:
MEDAN – Fenomena kawin singkat sepertinya mewabah. Setelah kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri menceraikan istrinya setelah dinikahi empat hari
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi