Nikah Dua Minggu Dicerai Suami
Minggu, 09 Desember 2012 – 11:10 WIB
MEDAN – Fenomena kawin singkat sepertinya mewabah. Setelah kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri menceraikan istrinya setelah dinikahi empat hari dan PNS asal Gowa menceraikan istrinya setelah nikah 16 jam, kejadian serupa kini terjadi di Medan. Kepada wartawan, Kerpal tidak terima sikap menantunya menceraikan putri sulungnya dengan alasan tak masuk akal. "Saya tak terima kasus perceraian dengan alasan anak saya tak perawan lagi, sebab anaknya pulang dari sekolah langsung ke rumah dan kalaupun keluar itu tetap diawasi. Dia bilang anak saya tak original, apa maksudnya itu? Saya jelas tak terima,” tandas Kerval.
Seorang pengusaha ayam Jhoni, (38) dilaporkan wanita mengaku istrinya Dhevia (18) karena diceraikan setelah hampir dua minggu dinikahi. Didampingi orang tuanya dia mengadukan persoalannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sabtu (8/12).
Baca Juga:
Dhevia didampingi Kerval Sing ayah tercintanya mengadukan perbuatan sang suami yang dinilai telah mencemarkan nama baik. Dia dituding sang suami tak original alias tidak perawan lagi.
Baca Juga:
MEDAN – Fenomena kawin singkat sepertinya mewabah. Setelah kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri menceraikan istrinya setelah dinikahi empat hari
BERITA TERKAIT
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Pemkot Palembang Siapkan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya