Nikah Dua Minggu Dicerai Suami
Minggu, 09 Desember 2012 – 11:10 WIB
Begitu juga setelah empat hari kemudian, setelah masa menstruasi Dhevia berlalu. Keduanya masih melakukan hubungan suami istri. Namun pada Rabu (5/12) lalu, dia dipulangkan ke rumah orang tuanya. Pada saat itulah Jhoni menyatakan, dia menceraikan istrinya tersebut karena merasa tertipu, pada malam pertama Dhevia tak perawan.
“Masalah tak perawan ini disiarkan kepada semua kenalan kami. Dia mengatakan menceraikan saya, karena tak perawan. Ini yang kami tak bisa terima,” tandas Dhevia terisak.
Atas kejadian tersebut, Direktur LBH Medan, Surya menyatakan akan segera memproses laporan pengaduan dan meneruskan kepada pihak kepolisian dan komisi perlindungan anak dan perempuan.
Pihaknya melihat selain adanya pencemaran nama baik, si korban masih dibawah umur. “Sehingga kita melihat ada pelanggaran hukum dimana pelaku harus segera di proses,” pungkas Surya. (min)
MEDAN – Fenomena kawin singkat sepertinya mewabah. Setelah kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri menceraikan istrinya setelah dinikahi empat hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar