Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Achmad Saifulllah (kedua kiri) bersama tim kuasa hukum Lale Laksmining Puji Jagat menunjukkan surat laporan aduan di Polda NTB, Mataram, Kamis (27/6/2024). Foto: ANTARA/HO-kuasa hukum

jpnn.com, MATARAM - Kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas.

Mantan Bupati Lombok Tengah, M Suhaili FT, yang juga salah satu pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) pada Pilgub NTB 2024 dilaporkan oleh istri keduanya Lale Laksmining Puji Jagat ke Polda NTB lantaran diduga menikah lagi tanpa izin.

Laporan yang masih dalam bentuk aduan tersebut itu dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kamis (27/6) melalui kuasa hukumnya.

“Klien kami mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah,” kata kuasa hukum Lale Laksmining Achmad Saifullah di Polda NTB, Kamis (27/6).

Bakal Calon Wakil Gubernur NTB ini diketahui telah menikah lagi bersama salah seorang perempuan bernama Nurlaili, di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (18/6/2024) lalu.

“Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan ke klien kami,” sebutnya.

Lale Laksmining mengetahui Suhaili menikah lagi dengan perempuan lain tanpa seizin dirinya setelah diberitahukan oleh salah satu rekannya, Senin (24/6/2024).

Sementara saat ini, hubungan antara Lale Laksmining dengan Suhaili masih harmonis.

Kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News