Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Achmad Saifulllah (kedua kiri) bersama tim kuasa hukum Lale Laksmining Puji Jagat menunjukkan surat laporan aduan di Polda NTB, Mataram, Kamis (27/6/2024). Foto: ANTARA/HO-kuasa hukum

Dia mengatakan ini merupakan delik aduan. Jika di pertengahan jalan terlapor mencabut laporan, tidak jadi persoalan.

“Jadi kalau nanti tengah jalan mau cabut pengaduan, ya sah sah saja, karena delik aduan,” pungkasnya.(antara/jpnn)

Kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News