Nikah Massal Usia Senja
Kamis, 13 Juni 2013 – 06:33 WIB
BOGOR - Ragam kegiatan dilaksanakan memeriahkan HJB ke-531. Salah satunya nikah massal yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang akan dilaksanakan sebelum Desember. Syarat yang tidak dipenuhi, kata dia, seperti mereka yang awalnya menikah di satu daerah, misalnya Medan, maka mereka harus tercatat di Dinas Catatan Sipil Medan dan tidak bisa menikah di Catatan Sipil Kota Bogor.
Staf Perkawinan, Perceraian, Pengesahan dan Pengakuan Anak pada Disdukcapil Kota Bogor, Jawa Barat, Dicky Pratama mengungkapkan, sesuai target seharusnya ada 60 pendaftar. Hanya, hingga bulan ini baru dua pasangan yang mendaftar nikah massal.
Dicky mengakui, banyak pemohon yang tidak mengikuti persyaratan nikah massal sehingga tak sesuai dengan kriteria.
Baca Juga:
BOGOR - Ragam kegiatan dilaksanakan memeriahkan HJB ke-531. Salah satunya nikah massal yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS