Nikah Siri, Politisi PKS Di-PAW

Nikah Siri, Politisi PKS Di-PAW
Nikah Siri, Politisi PKS Di-PAW
Wahid mengaku, sejauh ini dia memang sudah tahu kalau akan di PAW. Informasi itu didapat dari rekannya yang menjadi anggota Baleg. Hanya saja, sejauh ini dia belum pernah menerima SK pemberhentian dari Kemendagri.

“Saya tahu kalau akan di PAW. Tapi saya tidak tahu pasti PAW akan akan dilaksanakan. Sampai saat ini saya juga belum menerima surat pemberitahuan,” katanya sambil menyatakan belum bisa memastikan datang tidaknya di sidang paripurna Kamis ini.

Wahid Ahmadi adalah politisi asal Solo  yang terpilih dari Dapil VIII. Pertengahan tahun kemarin, dia menikah siri dengan politisi Partai Demokrat, Haritsah. Buntut dari pernikahan itu, Ahmadi langsung dinonaktifkan dari jabatan struktural partai dan alat kelengkapan dewan karena dinilai melanggar hukum dan kode etik sebagai pejabat publik karena melakukan pernikahan secara tidak resmi atau tanpa pencatatan di kantor urusan agama (KUA).

Di struktural Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jateng, Wahid sebelumnya menjabat sebagai staf bidang pembinaan umat. Sedangkan di DPRD menjabat sebagai anggota badan anggaran dan panitia khusus (pansus).

SEMARANG -  Anggota Fraksi PKS DPRD Jateng, Wahid Ahmadi yang melakukan nikah siri dengan anggota Fraksi Partai Demokrat, Haritsah pada beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News