Nikah Siri, Tujuh PNS Dipensiunkan Dini
Sabtu, 03 Juli 2010 – 13:16 WIB
BANJARNEGARA -- Bupati Banjarnegara Djasri mengeluarkan kebijakan pensiun diri terhadap tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banjarnegara yang kedapatan melakukan nikah lagi dengan cara nikah siri. Ketujuh PNS itu sebelumnya sudah punya istri yang sah. Mereka ketahuan nikah siri berdasarkan laporan dari istrinya yang sah. Djasri menjelaskan, mestinya sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Disiplin PNS, mereka bisa saja dipecat.
"Bahkan dari hasil nikah siri ini sudah ada yang punya anak tiga. Namun kita beri kebijakan bagi mereka untuk pensiun dini. Jika keberatan akan ditetapkan sesuai aturan, pecat," tegas Djasri saat ditemui seusai pelantikan Kades Biting dan pejabat eselon tiga dan empat di Pendopo Dipayuda kemarin.
Kepala BKD Banjarnegara, Fahrudin Slamet menambahkan, tujuh PNS ini melanggar Undang-undang pernikahan nomor 1 tahun 1974 yang menyebutkan, setiap pernikahan harus di catatkan di KUA ataupun Catatan sipil. "Nikah siri tentunya tidak mencatatkan pernikahan di KUA maupun catatan sipil," jelasnya
Ketentuan lain yang dilanggar adalah PP, yang mengatur bahwa PNS itu tidak boleh beristri dua tanpa izin istri pertama dan tanpa seizin atasan dalam hal ini bupati. Dijelaskan, kebijakan penghentian PNS ini dilakukan setelah dipastikan mereka beristri dua. Sebelumnya tim dari BKD melakukan penelusuran ke lapangan. Baik kepada PNS tersebut, istri pertama dan kedua, serta yang orang yang menikahkan mereka. "Mereka ketahuan nikah siri dari aduan dari istri pertama maupun dari masyarakat," jelasnya.
BANJARNEGARA -- Bupati Banjarnegara Djasri mengeluarkan kebijakan pensiun diri terhadap tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banjarnegara
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Berstatus Awas, BPBD Halbar Mengevakuasi 120 Warga Desa Sangaji Nyeku
- Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter
- Banjir di Kabupaten Batu Bara, 1.591 Rumah Terdampak
- Dukung Visi Pramono-Doel, WargaKota Bahas Inovasi Pengolahan Sampah Plastik