Nikah Sirih, Susah Urus Dokumen
Kamis, 01 Desember 2011 – 22:02 WIB

Nikah Sirih, Susah Urus Dokumen
BATAM - Sekitar 150 pasangan suami istri yang menikah sirih di Batam mengikuti sidang itsbat pernikahaan masal di Pengadilan Agama kota Batam di Sekupang, Rabu (30/11) dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Acara ini dilakukan agar pasangan yang menikah sirih bisa mempunyai dokumen pernikahan yang sah.
Pantauan Batam Pos di Pengadilan Agama, terlihat ratusan pasangan telah antri sejak pagi untuk mengikuti sidang tersebut. Mereka nampak antusias menunggu ditenda yang telah disediakan walaupun dengan cuaca panas.
Salah seorang yang ikut dalam sidang tersebut, Fatimah, mengaku sengaja mengikuti sidang tersebut agar dapat memiliki kejelasan status perkawinan dia dengan suaminya Muhamad. Fatimah dan Muhammad menikah secara siri pada 2001 lalu.
"Saya dan suami menikah sirih sudah 10 tahun tapi gara-gara tak memiliki dokumen saya serba susah mengurus kartu keluarga dan KTP," tuturnya.
BATAM - Sekitar 150 pasangan suami istri yang menikah sirih di Batam mengikuti sidang itsbat pernikahaan masal di Pengadilan Agama kota Batam di
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia