Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar program Nikah Terpadu di Convention Hall Samarinda pada Selasa, (10/10).
Program tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur.
Acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Peserta mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan, termasuk fasilitasi administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama yang disiapkan oleh Ditjen Bimas Islam.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Abdul Kholiq, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah sesuai dengan aturan agama dan negara.
"Melalui acara Nikah Terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman," ujarnya.
Penghulu yang bertugas adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuk oleh negara di Kalimantan Timur.
Kepala KUA bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau bagi orang tua yang menyerahkan anaknya untuk dinikahkan.
Acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Sambut HUT Kaltim dengan Lari dan Pesona Wisata Lewat Maratua Run 2025
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Tim SUP Berjaya di Pattaya, Akmal Yakin Indonesia Mampu Bersaing di Level Global