Nikahi Titi, Suami Siri Diadukan ke Polisi
Selasa, 10 Januari 2012 – 12:20 WIB
Saat itulah permasalahan mulai terjadi. Suhendar yang mengetahui gelagat buruk istrinya (Titi, red) dan tersangka, langsung melapor ke Mapolsekta Jambi Timur. Tidak menunggu lama, berbekal laporan Suhendar petugas kepolisian dari Polsekta Jambi Timur langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Baca Juga:
“Tersangka ditangkap Sabtu, 31 Desember 2011 lalu, saat dalam perjalanan bersama istrinya (Titi, red) menuju bandara (Sultan Taha Jambi, red) untuk bertolak ke Bandung,” terang Pasaribu.
Lebih lanjut Pasaribu mengatakan, pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Bandung. Pasaribu menyebutkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah tersangka dengan istrinya Titi menikah secara resmi atau tidak, serta untuk mengetahui siapa yang menikahkan keduanya.
“Untuk sementara tersangka kami kenakan pasal 332 ayat (2) KUHP, jo pasal 279 KUHP. Namun untuk penerapan pasal secara pastinya, kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bandung,” pungkasnya. (ial)
JAMBI--Niat Imaniar (26) untuk memboyong istrinya ke Kota Bandung kandas sudah. Batal memboyong sang istri, penjual nasi goreng ini malah mendekam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah