Nikahkan Anak, Komisioner KY Laporkan Uang Sumbangan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri siang tadi (30/9) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya untuk melaporkan gratifikasi pada pernikahan anaknya.
"Melaporkan gratifikasi pernikahan anak," kata Taufiq yang tiba di KPK jelang pukul 11.00 tadi. Ia menyebutkan, gratifikasi pernikahan anaknya berupa kado dan uang.
Menurutnya, pemberian uang paling besar adalah Rp 3 juta. "Undangan ada 500, tapi yang ada catatan, cuma 340-an. Yang paling besar dalam bentuk rupiah Rp 3 juta. Paling kecil Rp 10 ribu," ujarnya.
Selain itu, lanjut Taufiq, ada juga pemberian USD 100 atau setara Rp 1 juta. Sedangkan kado yang diterima ada 13 item.
Taufiq menyebut pemberian itu berasal dari para koleganya. "Dari teman, enggak ada hubungan apa-apa," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri siang tadi (30/9) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS