nikahsirri.com Menuai Kontroversi, Ini Kata Mamah Dedeh
jpnn.com - Ustazah kondang Dedeh Rosidah alias Mamah Dedeh ikut angkat bicara tentang kontroversi nikahsirri.com. Wanita yang sering mengisi acara ceramah di televisi ini tegas mengecam keberadaan situs tersebut.
Menurutnya, nikah secara resmi itu menyatukan laki-laki dan perempuan dalam sebuah rumah tangga. Pernikahan juga harus ada pengantin laki-laki dan perempuan, wali dari pihak perempuan serta dua orang saksi yang adil dan kemudian ijab Kabul.
“Kalau lima-limanya ada maka pernikahan itu sah,” kata Mamah Dedeh usai memberikan ceramah, di halaman masjid As Salam Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, Senin (25/9).
Dirinya mengaku situs tersebut berpotensi mengarah ke perdagangan manusia. Pasalnya situs tersebut juga banyak disalahgunakan, karena belakangan banyak laki-laki yang salah menafsirkan tentang nikah siri. Seperti pelampiasan nafsu yang berujung nikah kontrak.
Aturan yang ada dan sudah tertuang itu tidak salah. Tetapi individualnya yang memanfaatkan dengan melampiaskan nafsu semata.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sudah jelas, ketika perkawinan sesama muslim harus tercatat di KUA sedangkan nonmuslim tercatat di Kantor Catatan Sipil.
“Nikah siri itu merupakan bentuk perkawinan secara syar’i, tetapi bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Ujung-ujungnya banyak disalahgunakan dengan motif nikah kontrak dan pelampiasan nafsu semata,” tukasnya. (yuz/jpg/JPC)
Ustazah kondang Dedeh Rosidah menyampaikan pendapatnya tentang nikah siri dan situs nikahsirri.com
Redaktur & Reporter : Adil
- Soal Isu Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri, Teuku Ryan Merespons Begini
- Soal Laporan Atta Halilintar Terkait Isu Nikah Siri, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Bakal Diperiksa
- Dituding Jadi Pelakor, Dinar Candy: Namaku Hancur Kayak Begini
- Kejanggalan Pernikahan Siri Ana dan Ustaz Yusuf Mansur, Fakta Ini Terungkap
- Ana Blak-blakan Soal Dinikahi Ustaz Yusuf Mansur dan Diceraikan Lewat BBM
- Gegara Video Suami dan Dinar Candy, Ayu Soraya Batal Cabut Gugatan Cerai