Nikita Mirzani Ajak Ormas Laporkan Sajad Ukra ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk melaporkan Sajad Ukra ke polisi. Sebab, mantan suaminya itu diduga telah menghina aparat kepolisian RI.
"Buat semua ormas yang ada di seluruh Indonesia yang mau melaporkan Sajad Ukra atas penghinaan RI silakan datang ke kantor polisi terdekat," kata Nikita Mirzani lewat video di akun Instagram Story miliknya, Kamis (6/2).
Presenter Nih Kita Kepo itu menilai Sajad Ukra telah menghina bangsa Indonesia. Dia lagi-lagi mengimbau ormas untuk menegakkan kebenaran.
"Karena orang asing sudah menghina bangsa Indonesia korupsi, polisi bisa dibayar untuk memenjarakan orang termasuk Nyai. Cus kita tegakkan kebenaran dan keadilan," sambungnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengklaim punya bukti bahwa mantan suaminya, Sajad Ukra telah menghina aparat kepolisian. Dia bahkan menantang Sajad Ukra dan istrinya, Medina Moesa untuk bertemu di kantor polisi.
"Mari kita ketemu di kantor polisi secepatnya, supaya elu bisa lihat bukti voice note dan lain-lainnya," beber Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Sajad Ukra diduga telah melakukan penghinaan terhadap aparat kepolisian RI. Hal tersebut diketahui dari beredar rekaman diduga perkataannya yang diunggah Nikita Mirzani ke akun Instagram miliknya.
Dalam rekaman, suara pria itu menyebut dirinya bisa memenjarakan Nikita Mirzani. Sebab menurutnya Indonesia adalah negara korup dengan aparat kepolisian yang bisa disuap dengan uang.
Nikita Mirzani mengajak ormas untuk melaporkan Sajad Ukra yang sudah menghina kepolisian Indonesia.
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Nikita Mirzani: Mantu Saya Enggak Boleh Sejenis Siluman