Nikita Mirzani: Alhamdulillah Enggak Masuk Penjara
Kamis, 16 Juli 2020 – 07:01 WIB

Nikita Mirzani. Foto : Ricardo/JPNN.com
Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu. Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak ke Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.
Saat itu, Dipo Latief yang masih berstatus suaminya tersebut lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. (mg3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nikita Mirzani bersyukur tidak harus masuk penjara setelah divonis 6 bulan pidana terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani