Nikita Mirzani: Alhamdulillah Enggak Masuk Penjara
Kamis, 16 Juli 2020 – 07:01 WIB
Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu. Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak ke Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.
Saat itu, Dipo Latief yang masih berstatus suaminya tersebut lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. (mg3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nikita Mirzani bersyukur tidak harus masuk penjara setelah divonis 6 bulan pidana terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini