Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akan dipanggil Bareskrim Polri lagi sebagai saksi kasus prostitusi artis. Nikita yang diposisikan sebagai korban dugaan perdagangan orang, akan dimintai keterangan dalam pengembangan penyidikan kasus ini.
“Hari ini atau besok (periksa Nikita, red). Lawyer-nya sudah bekerjasama dengan kita,” kata Kanit Human Trafficking Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto, Senin (14/12) di Mabes Polri.
Menurut Arie, dalam kasus TPPO ini Nikita merupakan korban atau saksi.
Namun demikian, lanjut dia, jika nanti ada temuan baru atau ada Undang-Undang lain yang dilanggar dan secara fakta bisa dijerat, maka tak menutup kemungkinan statusnya bukan hanya saksi atau korban.
“Sementara di TPPO itu kami tidak terapkan dia sebagai tersangkalah,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akan dipanggil Bareskrim Polri lagi sebagai saksi kasus prostitusi artis. Nikita yang diposisikan sebagai korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukungan UMKM Turut Sukseskan Fan Concert Eksklusif Lisa di Jakarta
- Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Baim Wong Dukung Peluncuran Brand Tas Brik di Jakarta
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu