Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akan dipanggil Bareskrim Polri lagi sebagai saksi kasus prostitusi artis. Nikita yang diposisikan sebagai korban dugaan perdagangan orang, akan dimintai keterangan dalam pengembangan penyidikan kasus ini.
“Hari ini atau besok (periksa Nikita, red). Lawyer-nya sudah bekerjasama dengan kita,” kata Kanit Human Trafficking Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto, Senin (14/12) di Mabes Polri.
Menurut Arie, dalam kasus TPPO ini Nikita merupakan korban atau saksi.
Namun demikian, lanjut dia, jika nanti ada temuan baru atau ada Undang-Undang lain yang dilanggar dan secara fakta bisa dijerat, maka tak menutup kemungkinan statusnya bukan hanya saksi atau korban.
“Sementara di TPPO itu kami tidak terapkan dia sebagai tersangkalah,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akan dipanggil Bareskrim Polri lagi sebagai saksi kasus prostitusi artis. Nikita yang diposisikan sebagai korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ziarah ke Makam Sang Putra, Tamara Tyasmara: Umur Dante Harusnya Tuh 7 Tahun
- Makara Production Angkat Mitos Pulung Gantung dalam Film Horor Terbaru
- Ilmupedia Berani Jawab Season 5 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juara
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Ini Alasan Boy William Rayakan Natal di Auckland
- Rispo Bongkar Aib Fico Fachriza, Sebut Sang Adik Bohong Soal Alasan Pinjam Duit