Nikita Mirzani Bantah Dijemput Paksa Polisi

Nikita Mirzani Bantah Dijemput Paksa Polisi
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa petugas kepolisian terkait kasus penganiayaan, Jumat (31/1). Foto: dok. Pokja Polres Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani mengungkapkan kronologi penahanan dirinya pada Jumat (31/1) dini hari. Dia membantah telah dijemput paksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan menyerahkan diri.

"Gue ditangkap di salah satu gedung itu tidak benar. Intinya bukan dijemput, tapi menyerahkan diri karena gue tahu di tanggal itu," kata Nikita dalam video di akun YouTube miliknya, Rabu (5/2).

Presenter acara Nih Kita Kepo itu mengaku tahu dirinya harus ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/1).

Namun lantaran syuting dan keperluan lain, Nikita Mirzani belum bisa ke sana.

"Habis itu gue pergi ke Trans TV karena ada ulang tahun Bu Jess. Jadi gue sengaja biar mereka (aparat) menjemput gue, secara gue lelah," jelas Nyai, sapaannya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) dini hari.

Dia kemudian dipulangkan setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2).

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Nikita Mirzani sebagai tahanan kota. Sehingga tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief itu bisa dipulangkan. (mg3/jpnn)

Nikita Mirzani menjelaskan kronologi penangkapan dirinya pada Jumat malam, di mana dia tengah berada di Gedung Trans TV.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News