Nikita Mirzani Batal Ditahan, Pihak Dito Mahendra Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyayangkan pembatalan penahanan aktris Nikita Mirzani terkait kasus yang dilaporkan kliennya.
Dia mempertanyakan alasan Polresta Serang Kota batal menahan Nikita Mirzani.
"Kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal, tetapi dilepaskan begitu saja," kata Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Meski demikian, Yafet menyebut Dito Mahendra menghormati keputusan penyidik.
Di sisi lain, Yafet turut mendukung rencana petisi untuk memenjarakan Nikita Mirzani yang diinisiasi oleh pengacara Indra Tarigan.
Dia mengaku akan mencari tahu sosok yang membantu Nikita Mirzani di balik kasus tersebut.
Menurutnya, Nikita Mirzani tidak kooperatif selama proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
"Jelas-jelas ada orang yang membangkang atas panggilan polisi bahkan cenderung tidak menghargai," tutur Yafet.
Pihak Dito Mahendra memberikan respons terkait pembatalan penahanan Nikita Mirzani.
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya