Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani dikabarkan dilaporkan suaminya Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Dikabarkan Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan ibu dua anak itu.
Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Nikita sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan Dipo.
Hanya saja wanita 33 tahun itu belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
“Sudah kami panggil, sudah lama,” ucap Stefanus.
Stefanus menambahkan saat ini status Nikita masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu,” tandasnya.(yln/jpc/jpnn)
Saat ini status Nikita Mirzani masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Komentar Nikita Mirzani Soal Kemungkinan Vadel Badjideh Ditahan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pernikahan Mahalini Belum Terdaftar, Fuji: Sedih Banget
- Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Untuk Vadel Badjideh yang Bakal Diperiksa Lagi, Begini Katanya
- Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan, Ini Alasannya
- Pernyataan Nikita Mirzani Setelah Kembali Diperiksa Polisi
- Selesai Menjalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Lega