Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani dikabarkan dilaporkan suaminya Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Dikabarkan Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan ibu dua anak itu.
Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Nikita sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan Dipo.
Hanya saja wanita 33 tahun itu belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
“Sudah kami panggil, sudah lama,” ucap Stefanus.
Stefanus menambahkan saat ini status Nikita masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu,” tandasnya.(yln/jpc/jpnn)
Saat ini status Nikita Mirzani masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya