Nikita Mirzani Berharap jadi Tahanan Kota, Pihak Pengadilan Bilang Begini
Rabu, 30 November 2022 – 04:27 WIB

Nikita Mirzani. Foto :Dokumentasi Ricardo/JPNN.com
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nikita Mirzani masih berharap permohonan penangguhan penahanannya disetujui majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan