Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok Buat Mantan Suami, Begini Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nkita Mirzani lega tuduhan penggelapan yang dilontarkan mantan suaminya, Dipo Latief, tidak terbukti.
Pihak kepolisian bahkan menghentikan laporan yang dibuat oleh pengacara Dipo Latief, Asfa Davy Bya.
Penghentian penyidikan tersebut lantaran pelapor tidak memiliki bukti kuat untuk membuktikan laporannya.
Nikita Mirzani memperlihatkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan atas kasus dugaan penggelapan tersebut.
Unggahan Nikita Mirzani di akunnya di Instagram.
Ibu tiga anak itu tampak berpose di halaman Polres Jakarta Selatan, bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Ia terlihat tersenyum bahagia sambil memegang surat pemberitahuan penghentian penyidikan.
Surat tersebut menyebutkan bahwa terhitung 31 Desember 2020, penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggalepan pada 15 Agustus 2018 di apartemen Kemang Village, dihentikan.
Nkita Mirzani lega tuduhan penggelapan yang dilontarkan mantan suaminya, Dipo Latief, tidak terbukti.
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani