Nikita Mirzani Berontak Menolak Ditahan, Kasi Intel Kejari Serang: Mungkin Syok

jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani kini resmi ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendro.
Pemain film Nenek Gayung itu pun dikabarkan sempat menolak saat hendak ditahan.
Menanggapi itu, Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan hal tersebut biasa dijumpai.
"Untuk menolak itu sudah biasalah kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10).
Dia menilai, ibu tiga anak itu hanya terkejut ketika pihaknya memutuskan menahannya.
Terlepas dari itu, Nikita Mirzani kini sudah berada di tahanan.
"Mungkin Nikita sedikit syok atau bagaimana, itu kembali lagi ke yang bersangkutan, tetapi Alhamdulillah dia bisa dibawa ke Rutan Kejari Serang," tutur Rezkinil Jusar.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Aktris Nikita Mirzani dikabarkan sempat menolak saat hendak ditahan oleh Kejari Serang.
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan