Nikita Mirzani Bilang Begini Setelah Eksepsi Kasus Penganiayaan Ditolak
Senin, 09 Maret 2020 – 19:16 WIB
Nikita Mirzani. Foto dok jpnn.com
Akan tetapi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari kemudian memulangkannya. Pihak kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.(mg3/jpnn)
Sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief bakal dilanjutkan pada 12 Maret 2020. Sidang nantinya berisi agenda putusan sela.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya