Nikita Mirzani Bilang Begini Setelah Eksepsi Kasus Penganiayaan Ditolak

Nikita Mirzani Bilang Begini Setelah Eksepsi Kasus Penganiayaan Ditolak
Nikita Mirzani. Foto dok jpnn.com

Akan tetapi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari kemudian memulangkannya. Pihak kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.(mg3/jpnn)

Sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief bakal dilanjutkan pada 12 Maret 2020. Sidang nantinya berisi agenda putusan sela.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News