Nikita Mirzani Bisa Dijenguk, Asalkan...
Minggu, 30 Oktober 2022 – 13:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aktris Nikita Mirzani sedang ditahan di rutan Klas IIB Serang.
Pemain film Nenek Gayung itu menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (25/10).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk.
Meski begitu, tidak semua orang leluasa untuk menjenguk sang aktris kontrovesial itu.
"Bisa, ya kalau temannya, ya, enggak bisa menjenguk," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan baru baru ini.
Dia mengatakan yang bisa menjenguk Nikita ialah keluarga dan juga dirinya selaku pengacara.
"Makanya tidak boleh dilarang untuk bertemu," kata Fahmi.
Lalu, bagaimana jika ada pihak di luar keluarga yang ingin menjenguk Nikita Mirzani?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk, asalkan. Simak nih selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal