Nikita Mirzani Bisa Dijenguk, Asalkan...
Minggu, 30 Oktober 2022 – 13:25 WIB

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk, asalkan. Simak nih selengkapnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Yang bisa bertemu (Nikita itu) saya, yang lain tidak boleh, kecuali saya yang bawa dan itu adalah SOP dari rutan," jelas Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidik Polresta Serang Kota pun melimpahkan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Serang.
Menyusul hal tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang pada Selasa (25/10). (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk, asalkan. Simak nih selengkapnya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh