Nikita Mirzani Dapat 12 Kali Surat Panggilan Hingga Didatangi Polisi

Nikita Mirzani Dapat 12 Kali Surat Panggilan Hingga Didatangi Polisi
Nikita Mirzani di markas Polres Serang Kota, Rabu (15/6). Foto: Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membeberkan alasan polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (12/6).

Dia mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Pemain film Comic 8 itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani mengatakan dia mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, tetapi dia berhalangan hadir kala itu.

"Sudah nih karena enggak bisa, lagi latihan tinju, harus fokus segala macam, dan itukan jauh di Serang," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.

Namun, sehari berselang surat pemanggilan untuknya kembali datang.

Menurutnya, surat panggilan itu datang terus-menerus.

"Pak RT juga dapat surat panggilannya untuk saya itu tiga kali. Makanya aku bingung, 'kenapa jadi ke Pak RT', makin enggak nyambung," ucap Nikita Mirzani.

Aktris Nikita Mirzani membeberkan alasan polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (12/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News