Nikita Mirzani Dapat 12 Kali Surat Panggilan Hingga Didatangi Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membeberkan alasan polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (12/6).
Dia mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Pemain film Comic 8 itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani mengatakan dia mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, tetapi dia berhalangan hadir kala itu.
"Sudah nih karena enggak bisa, lagi latihan tinju, harus fokus segala macam, dan itukan jauh di Serang," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.
Namun, sehari berselang surat pemanggilan untuknya kembali datang.
Menurutnya, surat panggilan itu datang terus-menerus.
"Pak RT juga dapat surat panggilannya untuk saya itu tiga kali. Makanya aku bingung, 'kenapa jadi ke Pak RT', makin enggak nyambung," ucap Nikita Mirzani.
Aktris Nikita Mirzani membeberkan alasan polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (12/6).
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan