Nikita Mirzani Dapat 12 Kali Surat Panggilan Hingga Didatangi Polisi

Nikita Mirzani Dapat 12 Kali Surat Panggilan Hingga Didatangi Polisi
Nikita Mirzani di markas Polres Serang Kota, Rabu (15/6). Foto: Fajar/JPNN.com

"Terakhir datang lagi surat panggilan, enggak tahu cara kasihnya bagaimana, pokoknya ada surat panggilan," sambungnya.

Pemain film Comic 8 itu merasa ada yang tak wajar.

"Menurut Nikita yang sering dilaporkan ke polisi pun ini tidak wajar karena dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan," kata Nikita.

Dia tak menampik dirinya belum memenuhi panggilan penyidik terkait laporan itu.

Namun, dia heran tatkala polisi mendatangi rumahnya pada dini hari tadi.

Terlebih, aparat kepolisian disebut datang pukul 03.00 WIB.

"Disuruh datang tanggal 13 Juni. Ini, kan, 16 Juni, cuma beda 3 hari doang. Masa kucuk-kucuk datang jam 3 pagi, datang surat penangkapan. Kan enggak make sense," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)

Aktris Nikita Mirzani membeberkan alasan polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (12/6).


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News