Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Pihak Dito Mahendra: Tidak Ada yang Bisa Mempermainkan Hukum
Jumat, 22 Juli 2022 – 14:19 WIB

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kawasan SCBD, Jakarta. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum, berdiri di atas hukum, dan bertindak seenaknya terhadap panggilan kepolisian," ujar Yafet Rissy.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa saat berada di lobi mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) pukul 14.50 WIB.
Penjemputan paksa itu berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terhadap sang aktris.
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pihak Dito Mahendra akhirnya berkomentar terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh Polres Serang Kota.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan