Nikita Mirzani Dilaporkan Istri Juragan 99, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Shandy Purnamasari melaporkan aktris Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Kabar ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media, Rabu (7/9).
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor 0159/III/2022/Bareskrim per 31 Maret 2022.
"Pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," kata Nurul saat ditemui di Mabes Polri.
Nurul mengatakan Nikita Mirzani dilaporkan terkait unggahan di media sosialnya dalam kurun 11-26 Maret 2022.
Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- diduga membuat pernyataan yang membuat nama Shandy dan suaminya, Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana rusak.
"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali mencemarkan nama baik terhadap korban GWP dan SP," ujarnya.
Atas laporan ini, Nikmir disangkakan UUD nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Aktris Nikita Mirzani dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari ke Bareskrim Polri.
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- MS Glow Mengerahkan 10 Armada Bus Untuk Mudik Gratis
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan