Nikita Mirzani Dilaporkan Istri Juragan 99, Kasus Apa?

Nikita Mirzani Dilaporkan Istri Juragan 99, Kasus Apa?
Pendiri MG Glow, Shandy Purnamasari. Foto Instagram shandypurnamasari

Selain itu, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara, maksimal 4 tahun dan denda 750 juta.

Kemudian, Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.

Terakhir, Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda Rp 4.500 atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (mcr31/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Aktris Nikita Mirzani dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari ke Bareskrim Polri.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News