Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim, Dugaan Penistaan Agama
Selasa, 26 Oktober 2021 – 23:31 WIB

Ketua KOLOM Jamaluddin saat melapor dugaan penistaan agama yang dilakukan Nikita Mirzani ke Polda Jatim, Selasa (26/10). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani di Polda Jatim, Selasa (26/10).
Ketum KOLOM Jamaluddin menilai bahwa Nikita melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah salat.
"Jadi, itu masuk penisyaan agama. Kami ke sini mau melaporkan dia (Nikita,red)," kata Jamaluddin di Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Dia membawa alat bukti berupa foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD.
Komunitas Lora Madura atau KOLOM melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan