Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim, Dugaan Penistaan Agama
Selasa, 26 Oktober 2021 – 23:31 WIB

Ketua KOLOM Jamaluddin saat melapor dugaan penistaan agama yang dilakukan Nikita Mirzani ke Polda Jatim, Selasa (26/10). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani di Polda Jatim, Selasa (26/10).
Ketum KOLOM Jamaluddin menilai bahwa Nikita melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah salat.
"Jadi, itu masuk penisyaan agama. Kami ke sini mau melaporkan dia (Nikita,red)," kata Jamaluddin di Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Dia membawa alat bukti berupa foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD.
Komunitas Lora Madura atau KOLOM melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Berencana Jenguk Nikita Mirzani Besok, Razman Nasution Ingin Berpesan Begini
- Reza Gladys Alami Kerugian Imbas Rumor Produk Ilegal, Penjualan Menurun
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Begini Kata Razman Nasution
- Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Kombes Roberto Pasaribu Dipuji