Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim, Dugaan Penistaan Agama
Selasa, 26 Oktober 2021 – 23:31 WIB
"Bukan hanya diblokir, tetapi harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dalam waktu dekat dia tidak dipanggil maka kami datang ke sini secara besar-besaran untuk aksi," tegasnya.
Setelah laporan diterima Jamaluddin dan anggota komunitasnya mendapat memo tanda terima berisikan surat dari KOLOM bernomor 005 25 Oktober 2021perihal pengaduan pelecehan agama.
Petugas penerima bernama Sumini dan surat itu berstempel basah bertuliskan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sekadar diketahui, Nikita Mirzani telah membuat klarifikasi atas videonya yang viral dan banyak mendapatkan protes karena diartikan sebagai penistaan agama di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (23/10).
Komunitas Lora Madura atau KOLOM melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ramalan Roy Kiyoshi, Nikita Mirzani Ditagih Rp 5 Miliar
- Ditagih Janji Taruhan Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Fitri Salhuteru Ungkap Dugaan Teror di Tengah Perseteruan dengan Nikita Mirzani
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Konon Lolly Sempat Diancam Akan Dibunuh Nikita Mirzani, Waduh
- Perseteruan Makin Panas, Mantan Sahabat Sebut Nikita Mirzani Bawa Sial, Waduh