Nikita Mirzani Ditahan, Kasie Intel Kejari Serang Ungkap Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ditahan di Rutan Negara Kelas II B Serang terhitung sejak Selasa (25/10).
Pemain film Nenek Gayung itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar menjelaskan alasan ibu tiga anak itu ditahan.
"Kalau masalah penahahan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU) untuk penahanannya," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Akan tetapi, dia tak menjelaskan pertimbangan JPU perihal tersebut.
Meski begitu, menurutnya, penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan demi kelancaranan proses persidangan nanti.
"Apa pun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan," kata Rezkinil Jusar.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Aktris Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Negara Kelas II B Serang terhitung sejak Selasa (25/10).
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka