Nikita Mirzani Ditahan, Kasie Intel Kejari Serang Ungkap Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ditahan di Rutan Negara Kelas II B Serang terhitung sejak Selasa (25/10).
Pemain film Nenek Gayung itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar menjelaskan alasan ibu tiga anak itu ditahan.
"Kalau masalah penahahan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU) untuk penahanannya," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Akan tetapi, dia tak menjelaskan pertimbangan JPU perihal tersebut.
Meski begitu, menurutnya, penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan demi kelancaranan proses persidangan nanti.
"Apa pun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan," kata Rezkinil Jusar.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Aktris Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Negara Kelas II B Serang terhitung sejak Selasa (25/10).
- Diisukan Putus dari Matthew Gilbert, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Isa Zega Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani Sampaikan Sindiran
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih