Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Kombes Roberto Pasaribu Dipuji

Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Kombes Roberto Pasaribu Dipuji
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto G.M Pasaribu (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/1/2025). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Julianus P. Sembiring mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, khususnya Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani.

Praktisi hukum itu menilai langkah tegas kepolisian memproses Nikita Mirzani merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Nama Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mencuat ke publik setelah memimpin penyidikan terhadap Nikita Mirzani yang  menjadi tahanan sejak 4 Maret 2025.

Kombes Roberto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Julianus menilai kinerja Roberto menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

"Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih atas ketegasan dan sikap kooperatif yang ditunjukkan dalam menangani kasus ini. Keadilan memang harus ditegakkan," ujar Julianus dalam keterangannya, Minggu (9/3).

Julianus juga menyoroti keresahan masyarakat terhadap selebriti yang dianggap kebal hukum dan sering ikut campur urusan orang lain.

Menurut Julianus, saat ini publik makin cerdas dalam menilai mana yang benar dan salah. OLeh karena itu, dia berharap agar seluruh penyidik meneladani sikap tegas Kombes Pol Roberto GM Pasaribu dalam menegakkan hukum secara adil.

Julianus mengapreasiasi kinerja Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News