Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Ragukan Pasal yang Disangkakan
Minggu, 06 November 2022 – 20:18 WIB

Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Iya, hanya di tempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata," kata Fahmi kepada awak media, Minggu (6/11).
Fahmi belum mau berbicara banyak mengenai hal tersebut. Dia akan lebih dahulu menunggu dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pengacara kondang itu menjelaskan akan membeberkan hal ini di meja hijau. "Kami lihat dakwaan jaksa seperti apa," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ragukan pasal yang disangkakan terhadap kliennya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution