Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Ragukan Pasal yang Disangkakan
Minggu, 06 November 2022 – 20:18 WIB
"Iya, hanya di tempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata," kata Fahmi kepada awak media, Minggu (6/11).
Fahmi belum mau berbicara banyak mengenai hal tersebut. Dia akan lebih dahulu menunggu dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pengacara kondang itu menjelaskan akan membeberkan hal ini di meja hijau. "Kami lihat dakwaan jaksa seperti apa," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ragukan pasal yang disangkakan terhadap kliennya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal