Nikita Mirzani Ditangkap, Kombes Sintho: Mohon Maaf...

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kabarnya ditangkap polisi saat berada di sebuah mal kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Terkait kabar Nikita Mirzani ditangkap, pihak kepolisian belum memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pihaknya bakal melakukan konferensi pers di Polresta Serang Kota.
"Terkait NM, kami press conference-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di polres ya," ujar Kombes Shinto saat dikonfirmasi awak media.
Dia mengaku belum bisa berkomentar banyak soal kabar tersebut.
Shinto beralasan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kabar Nikita Mirzani ditangkap itu.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," tuturnya.
Sampai saat ini, masih belum diketahui alasan penjemputan paksa terhadap pemain film Nenek Gayung itu.
Adapun belum lama ini, Nikita Mirzani terjerat kasus hukum di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Beredar kabar Nikita Mirzani ditangkap polisi hari ini, simak komentar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Mengapa Nikita Mirzani ditangkap?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan