Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Senayan City, Kombes Shinto: Dia Tidak Kooperatif

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polres Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pun membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan penjemputan itu dilakukan secara paksa terhadap Nikita Mirzani.
"Benar penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM," ujar Shinto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menurut dia, upaya penjemputan paksa itu dilakukan secara persuasif dan prosedur yang berlaku.
Dia menjelaskan penangkapan itu menghadirkan tiga polwan.
"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.
Dia menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa.
Polres Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Begini Kata Razman Nasution
- Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Kombes Roberto Pasaribu Dipuji
- Kabar Terbaru Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
- Soal Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh, Razman Nasution Bilang Begini
- Lucinta Luna Jenguk Nikita Mirzani ke Tahanan, Ini yang Dibahas
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Pengin Dijenguk, Farhat Abbas Beri Tanggapan