Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Senayan City, Kombes Shinto: Dia Tidak Kooperatif

Terakhir penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris 36 tahun itu pada 20 Juni 2022 lalu.
Namun, Nikita Mirzani memints agar dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022.
Lagi-lagi, janda tiga anak itu tak hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut.
"Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ucap Shinto.
Nikita Mirzani pun dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan.
Atas pertimbangan itu, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap mantan kekasih John Hopkins tersebut.
"Tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tutur Shinto.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polres Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti