Nikita Mirzani Divonis Bersalah: Saya Lega..
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya divonis bersalah terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Vonis dibacakan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/7).
Pihak majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Nikita Mirzani yakni 6 bulan pidana dengan percobaan 12 bulan.
Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu.
Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.
Terkait vonis tersebut, Nikita Mirzani mengaku merasa lega. Menurutnya, kelelahan menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief itu akhirnya selesai.
"Akhirnya lelah Niki selesai, gitu aja," kata Nikita Mirzani.
Presenter Nih Kita Kepo itu merasa keputusan sidang sudah merupakan jalan terbaik.
Aktris Nikita Mirzani akhirnya divonis bersalah terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan