Nikita Mirzani Divonis Bersalah: Saya Lega..
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya divonis bersalah terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Vonis dibacakan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/7).
Pihak majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Nikita Mirzani yakni 6 bulan pidana dengan percobaan 12 bulan.
Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu.
Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.
Terkait vonis tersebut, Nikita Mirzani mengaku merasa lega. Menurutnya, kelelahan menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief itu akhirnya selesai.
"Akhirnya lelah Niki selesai, gitu aja," kata Nikita Mirzani.
Presenter Nih Kita Kepo itu merasa keputusan sidang sudah merupakan jalan terbaik.
Aktris Nikita Mirzani akhirnya divonis bersalah terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
- Diisukan Putus dari Matthew Gilbert, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Isa Zega Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani Sampaikan Sindiran
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih