Nikita Mirzani Hadiri Wajib Lapor, Polisi Bilang Begini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 05:59 WIB

Nikita Mirzani saat menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (1/8). Dok Humas Polda Banten.
Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) siang.
Dia dijemput paksa saat bersama anaknya dan pengasuh.
Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani akhirnya diizinkan pulang oleh pihak Polres Serang Kota pada Jumat (22/7) malam.
Nikita Mirzani diperbolehkan pulang atas pertimbangan kondisi anak-anaknya. (ded/jpnn)
Aktris Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan