Nikita Mirzani jadi Tahanan Kota, Sahabat Ucap Alhamdulillah
Selasa, 04 Februari 2020 – 07:38 WIB
Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Senin (3/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Fahmi Bachmid, keputusan pihak kejaksaan diperkirakan karena beberapa alasan. Salah satunya yakni kondisi Nikita Mirzani yang sedang mempunyai bayi baru berusia 9 bulan.
Atas penetapan sebagai tahanan kota, Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang setelah tiga hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum menyebut pihak kejaksaan memiliki alasan subjektif dan objektif untuk memulangkan Nikita Mirzani.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditahan Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) dini hari. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief pada 2018. (mg3/jpnn)
Simak! Pernyataan Lengkap Nikita Mirzani Sebelum Dibawa ke Kejaksaan
Nikita Mirzaki yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief, berstatus tahanan kota.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya