Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Begini Reaksi Vadel Badjideh

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Begini Reaksi Vadel Badjideh
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit atau skincare milik dokter RG.

Pemain film Comic 8 itu kemudian diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Akibat hal tersebut, korban RG melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mcr7/jpnn)

Vadel Badjideh sudah mengetahui soal Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News