Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiaya Asisten Jupe
jpnn.com - Artis peran Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kini, janda dua anak itu menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Lucky yang tak lain asisten Julia Perez.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, ada dua tersangka dalam kasus itu. Yakni Nikita dan seorang rekannya.
“Kami sudah panggil sebagai tersangka. Ditetapkan minggu lalu," kata Budi saat dihubungi, Kamis (30/3).
Budi menjelaskan, Nikita dan rekannya dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di muka umum. Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara.
"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," tandas dia.
Seperti diketahui, Lucky melaporkan Nikita dengan tuduhan telah menganiaya dirinya. Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016 silam. (Mg4/jpnn)
Artis peran Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kini, janda dua anak itu menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Lucky yang tak lain
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sindir Mantan Sahabat, Nikita Mirzami Sampai Sebut Nama Binatang, Waduh
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Terkini Lolly dan Vadel, Tamara: Mohon Keadilan
- Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani