Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiaya Asisten Jupe

jpnn.com - Artis peran Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kini, janda dua anak itu menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Lucky yang tak lain asisten Julia Perez.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, ada dua tersangka dalam kasus itu. Yakni Nikita dan seorang rekannya.
“Kami sudah panggil sebagai tersangka. Ditetapkan minggu lalu," kata Budi saat dihubungi, Kamis (30/3).
Budi menjelaskan, Nikita dan rekannya dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di muka umum. Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara.
"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," tandas dia.
Seperti diketahui, Lucky melaporkan Nikita dengan tuduhan telah menganiaya dirinya. Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016 silam. (Mg4/jpnn)
Artis peran Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kini, janda dua anak itu menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Lucky yang tak lain
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh