Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiaya Asisten Jupe
jpnn.com - Artis peran Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kini, janda dua anak itu menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Lucky yang tak lain asisten Julia Perez.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, ada dua tersangka dalam kasus itu. Yakni Nikita dan seorang rekannya.
“Kami sudah panggil sebagai tersangka. Ditetapkan minggu lalu," kata Budi saat dihubungi, Kamis (30/3).
Budi menjelaskan, Nikita dan rekannya dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di muka umum. Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara.
"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," tandas dia.
Seperti diketahui, Lucky melaporkan Nikita dengan tuduhan telah menganiaya dirinya. Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016 silam. (Mg4/jpnn)
Artis peran Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kini, janda dua anak itu menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Lucky yang tak lain
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal