Nikita Mirzani Kini Senasib dengan Vadel Badjideh

Nikita Mirzani Kini Senasib dengan Vadel Badjideh
Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3). Foto: Romaida/JPNN.com

Akan tetapi, keduanya bungkam saat ditanya oleh awak media di lokasi.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail dilaporkan oleh bos skincare, Reza Gladys atas dugaan kasus pengancaman, pemerasan melalui media elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dan asisten dijeratkan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE tentang pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, yang memiliki ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, keduanya juga dijeratkan Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara. Pasal lainnya yakni Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan hukuman hingga 20 tahun penjara

Sementara itu, Vadel Badjideh lebih dahulu masuk penjara akibat kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.

Vadel Badjideh selama berpacaran diduga sudah berhubungan ala suami istri dengan Lolly di dua TKP.

Dari hasil hubungan tersebut, Lolly diduga hamil hingga dipaksa menggugurkan kandungan oleh Vadel Badjideh.

Atas kasus itu, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara dari 5 tahun hingga 15 tahun.

Aktris Nikita Mirzani kini senasib dengan musuhnya yakni TikToker Vadel Badjideh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News