Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution atas dugaan penyebaran data pribadi putrinya, Laura Meizani atau Lolly baru-baru ini.
Data tersebut sehubungan dengan hasil USG putri Nikita Mirzani, Laura Meizani yang ditunjukkan Razman.
Hasil USG tersebut diketahui ditunjukkan Razman saat mendampingi kliennya, Vadel Badjideh jumpa pers.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022.
"Di mana dalam Pasal 4, ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan," kata Fahmi Bachmid saat mendampingi Nikita Mirzani, baru-baru ini.
Selaku ibu dari Laura Meizani, Nikita Mirzani keberatan atas tindakan Razman tersebut.
Fahmi menegaskan tindakan yang dilakukan anak di bawah umur tidak memiliki kekuatan hukum.
Artinya, semua tindakan yang dilakukan Laura seharusnya berada di bawah izin orang tua, yakni Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Razman terkait penyebaran hasil USG Laura, kuasa hukum menegaskan hal ini.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari