Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB
"Kedua apa yang ada pada data anak di bawah umur itu adalah data pribadi," tuturnya.
Menurut Undang-Undang Data Pribadi, Fahmi menerangkan menyebarkan data pribadi itu termasuk dalam tindak pidana.
Hal tersebut menjadi alasan Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Razman ke polisi.
"Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," imbuh Fahmi. (mcr31/jpnn)
Nikita Mirzani melaporkan Razman terkait penyebaran hasil USG Laura, kuasa hukum menegaskan hal ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal