Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com
"Kedua apa yang ada pada data anak di bawah umur itu adalah data pribadi," tuturnya.
Menurut Undang-Undang Data Pribadi, Fahmi menerangkan menyebarkan data pribadi itu termasuk dalam tindak pidana.
Hal tersebut menjadi alasan Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Razman ke polisi.
"Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," imbuh Fahmi. (mcr31/jpnn)
Nikita Mirzani melaporkan Razman terkait penyebaran hasil USG Laura, kuasa hukum menegaskan hal ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari