Nikita Mirzani Merasa Sudah Enak
Sabtu, 18 Juli 2020 – 05:32 WIB

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/2). Foto : Ricardo/JPNN.com
Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu.
Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.
Kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak ke Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.
Saat itu, Dipo Latief yang masih berstatus suaminya lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. (mg3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aktris Nikita Mirzani divonis bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur