Nikita Mirzani: Nikahin Orang Pakai Data Palsu kan gak Boleh

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani sempat terbawa emosi saat membicarakan terkait keputusan KUA Jati Asih, Bekasi yang menyatakan bahwa pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria sah di mata hukum.
Padahal dari pihak Hilda mengklaim beberapa data administrasi dalam pernikahan itu banyak yang tidak sesuai dengan dirinya.
Salah satunya yakni data yang menyatakan bahwa orang tuanya sudah meninggal.
Emosi Niki langsung tersulut saat berbicara via telepon dengan pengacara Kriss dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy, Jumat (7/9).
"Setahu Niki dalam agama yang Niki anut, kalau orang tua meninggal itu harus ada wali, entah dari saudaranya atau keluarganya, itu harus ada," tutur Nikita saat ditemui di Tendean, Jakarta.
Karena itu, ibu dua anak ini menduga bahwa ada yang tidak beres pada KUA Jati Asih, Bekasi.
Mantan kekasih Samuel Rizal ini menilai ada oknum-oknum yang bermain di sana.
"Tanda tangannya palsu juga, KUA Jati Asih itu harus dicek tuh, nikahin orang pakai data palsu kan nggak boleh," cetus Nikita.(chi/jpnn)
Nikita Mirzani menilai ada oknum-oknum yang bermain di sana, sehingga pernikahan itu sah di mata hukum.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan