Nikita Mirzani Perkarakan Polisi
Selasa, 04 Desember 2012 – 13:22 WIB
SIDANG praperadilan artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (3/12). Sidang terkait penahanannya oleh Polda Metro Jaya, yang dinilai menyalahi aturan sesuai undang-undang. Hampir 50 hari ditahan sejak 17 Oktober lalu, Minola menganggap penahanan Nikita tidak ada lagi urgensinya, karena sudah tidak lagi menjalani penyidikan. 'Artinya patut diduga penahanan tidak lagi sesuai dengan UU. Ini patut diduga kearogansian,' ungkapnya.
Pengacara Nikita, Minola Sebayang dalam sidang mengajukan 13 pertanyaan ke Majelis Hakim tentang penyalahgunaan wewenang penyidik yang dinilai menyalahi pasal 20 ayat 1. 'Permohonan praperadilan mempertanyakan keabsahan penahanan itu sendiri,' ujarnya.
Baca Juga:
Hampir 50 hari artis peran Nikita Mirzani, yang berstatus tersangka penganiayaan, mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Minola, selama itu tak sedikit pun Nikita menjalani pemeriksaan. Atas dasar itu, Nikita meminta penangguhan penahanan melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga:
SIDANG praperadilan artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (3/12). Sidang terkait penahanannya oleh Polda Metro
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau
- Joyland Festival Jakarta 2024 Siapkan Sederet Kemeriahan