Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Kata Ferdinand

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus kuasa hukum Nikita Mirzani resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10).
Kabar penahanan itu dibenarkan oleh politikus Ferdinand Hutahaean saat dihubungi JPNN.com.
Ferdinand menyebut sahabatnya itu kini telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
"Iya, betul demikian. Tadi Niki ditahan kejaksaan," kata Ferdinand.
Sebagai teman dekat, Ferdinand menilai pemain film Nenek Gayung itu tidak seharusnya ditahan.
Sebab, dia menilai Nikmir-sapaan NIkita Mirzani, bersikap kooperatif selama menjalani kasusnya.
"Syarat penahanan itu, kan, ada beberapa hal, seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melarikan perbuatan," tutur Ferdinand.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Serang. Ferdinand Hutahaean beri penjelasan
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan